TEMPO.CO, Jakarta - Genap dua bulan menjabat sebagai kepala negara per 20 Desember 2024, Presiden Prabowo Subianto dalam beberapa pekan terakhir mendapat perhatian dengan sederet pernyataan kontroversial. Ketua Umum Partai Gerindra itu menuai kontra lantaran pernyataannya dinilai tidak propopulis atau tak berpihak pada rakyat.
Mulai dari memastikan kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen per Januari 2025, usul agar kepala daerah dipilih lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) lagi seperti era sebelum Reformasi, hingga akan memaafkan koruptor yang bertobat atau mengembalikan uang hasil korupsi.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article