TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia atau Polri mendapatkan sorotan. Kali ini buntut personilnya yang menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Tak sampai di situ, oknum tersebut juga merekam kekerasan seksualnya, lalu videonya dikirim ke situs porno Australia.
Dia adalah AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Alumnus SMA Taruna Nusantara angkatan ke-9 itu diduga mencabuli anak di bawah umur yang berusia 14 tahun, 12 tahun, dan tiga tahun. Selain itu, AKBP Fajar juga terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan tes urine yang dilakukan, dia terbukti positif narkotika.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article