INFO NASIONAL – Ratusan pengusaha usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berjualan di sekitar bantaran Situ Babakan. Pemerintah Provinsi Jakarta menetapkan kawasan dengan luas sekitar 289 hektare itu sebagai Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan -menggunakan kata “setu”, bukan “situ”, sesuai logat penduduk setempat. Menurut para pedagang dan pengunjung, kawasan tersebut terus mengalami pembenahan, sesuai dengan semangat kota global yang usianya sebentar lagi menginjak lima abad.
Dari ratusan pedagang di telaga itu, ada lima pengusaha UMKM yang menjajakan makanan khas Betawi, mendapat lokasi khusus di dalam kawasan Unit Pengelola Kawasan Perkampungan Budaya Betawi (UPK PBB) Setu Babakan. Di dalam kawasan UPK PBB inilah terdapat Museum Betawi, Amphitheater yang kerap jadi tempat pementasan seni dan budaya Betawi, serta percontohan rumah adat Betawi.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article