TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Hukum mengesahkan kepengurusan baru Palang Merah Indonesia di bawah kepemimpinan Jusuf Kalla alias JK pada Jumat, 20 Desember 2024. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa pengesahan kepengurusan PMI pimpinan JK itu didasarkan atas hasil verifikasi kementeriannya.
"Setelah melakukan kajian berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PMI, maka Menteri Hukum memberi pengakuan kepada AD/ART sekaligus pengurus baru PMI di bawah kepemimpinan Bapak Haji Muhammad Jusuf Kalla," kata Supratman dalam keterangan resmi, dikutip dari siaran pers Kementerian Hukum pada Jumat, 20 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article