TEMPO.CO, Jakarta -- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan pemerintah akan mempertajam regulasi penerapan e-voting atau pemungutan suara berbasis digital. Kementerian Dalam Negeri tengah mendorong pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pemilihan kepala desa atau pilkades melalui e-voting.
Bima mengatakan, lebih dari seribu desa sudah menyelenggarakan pemungutan suara dengan e-voting. Menurut dia, teknologi e-voting buatan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menunjukkan pemerintah sudah mampu menyelenggarakan pemungutan suara secara digital.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami pertajam regulasinya, bisa melalui Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) untuk menjadi dasar y...