TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Iskandar meminta pemerintah mencabut izin perusahaan yang memproduksi jajanan anak yang mengandung unsur babi, namun berlabel halal.
"Masyarakat harus dilindungi dari produk-produk yang seperti itu. Oleh karena itu, kami mohon pada yang punya otoritas untuk ditarik dan dicabut izinnya," ujar Anwar saat ditemui di Gedung Asrama Haji I Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis, 24 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia, menegur dan mengevaluasi saja tidak cukup. Pemerintah, kata dia, harus memberi sanksi tegas agar ada efek jera. Anwar juga meminta pemerintah segera menarik produk-produk tersebut dari pasaran.
"Jadi bukan h...