TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa Indonesia kini tercatat sebagai negara dengan jumlah permohonan hak paten dan merek tertinggi di dunia, melampaui negara-negara industri besar seperti Amerika Serikat, Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan, berdasarkan data dari Organisasi Hak Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO).
Dalam konferensi pers di Jakarta, Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa permohonan paten dari Indonesia mencapai 715, disusul Jepang (497), Cina (467), Amerika Serikat (375), dan Korea Selatan (178). Sementara dalam kategori desain industri, Indonesia juga menempati posisi teratas dengan 1.186 permohonan.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article