TEMPO.CO, Jakarta - Mary Jane Veloso, terpidana mati atas kasus narkoba, akhirnya tiba di Filipina, pada 18 Desember 2024. Ia diekstradisi dari Indonesia usai Presiden Prabowo Subianto bertemu Presiden Ferdinand Marcos Jr. beberapa pekan lalu. Ia tiba di Filipina setelah bertahun-tahun negosiasi antara Indonesia dan Filipina.
Mary Jane merupakan asisten rumah tangga (ART) dan ibu dua anak yang ditangkap karena membawa 2,6 kg (5,73 pon) heroin yang disembunyikan di sebuah koper. Adapun, kronologi kasus yang menjerat Mary sebagai berikut.
Penangkapan di Yogyakarta
Pada 1 Januari 2010, Mary kembali ke Filipina, setelah bekerja selama 10 bulan sebagai ART di Dubai yang tidak diselesaikan kontraknya selama dua tahun. Ia kembali lebih awal ke Filipina k...