TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman menanggapi rencana pemerintahan Prabowo Subianto untuk memafkan koruptor ketika mengembalikan uang negara yang dikorupsinya. Zaenur menilai rencana memaafkan koruptor dengan jalan memberikan amnesti dan abolisi sangat berbahaya terhadap penegakan hukum dan memicu ketidakadilan perlakuan antara koruptor dan pelaku tindak pidana lainnya.
"Usulan itu bukan merupakan solusi menyelesaikan akar masalah. Usulan ini sangat berbahaya," kata Zaenur, Selasa 24 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rencana pemerintah memaaftkan koruptor ini disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto saat berpidato di hadapan mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, p...