TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik, berharap pemerintah daerah atau pemda segera menyiapkan anggaran untuk menggelar pilkada ulang. Pilkada ulang akibat pasangan calon dikalahkan oleh kotak kosong bakal digelar di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang pada 27 Agustus 2025.
"Semoga pihak pemda segera menyiapkan anggaran pilkada ulang yang dibutuhkan," kata Idham saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 7 Desember 2024.
Mengenai besaran anggaran, Idham berharap agar prinsip-prinsip efisiensi hingga akuntabilitas publik diperhatikan. "Prinsip efisiensi dan efektivitas serta akuntabilitas publik harus jadi pedoman KPU Kota Pangkalpinang dan KPU Kabupaten Bangka Provinsi Ba...