TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaaan iklan pada ) segera memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaaan iklan pada ) segera memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021-2023. Saat ini, eks Gubernur Jawa Barat tersebut belum menerima panggilan dari KPK.
"Insya Allah dalam waktu dekat," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, pada Selasa, 22 April 2025.
Asep menjelaskan bila KPK harus siap terlebih dahulu dengan materi pemeriksaan sebelum melakukan pemeriksaan terhadap