TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan terdapat 68 persen pimpunan perguruan tinggi menentukan vendor berdasarkan relasi pribadi untuk pengadaan barang dan jasa di instansinya. Hal ini berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan tahun 2024.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan untuk lingkup sekolah ditemukan setidaknya 43 persen pada kasus yang sama. "Dalam pengadaan barang dan jasa masih ditemukan temuan terkait benturan kepentingan terdapat 43 persen sekolah dan 68 persen kampus yang pimpinannya atau kepala sekolahnya menentukan vendor pelaksana atau penyedia berdasarkan relasi pribadi," kata dia di Gedung Pusat Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 24 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article