TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendesak Menteri Kesehatan untuk segera membuat kebijakan nasional yang mengatur pembentukan Kawasan Bebas Kekerasan Seksual (KBK) di seluruh fasilitas kesehatan. Kebijakan tersebut harus memuat mekanisme pencegahan dan penanganan, panduan operasional, hingga pembentukan satuan tugas.
“Sudah saatnya hal serupa dengan KBK di lingkungan pendidikan juga dikembangkan di fasilitas kesehatan. Harus ada SOP dan satgas yang jelas dalam merespons kasus kekerasan seksual,” ujar Komisioner Komnas Perempuan Yuni Asriyanti kepada Tempo, Rabu, 16 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article