Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komdigi (Komunikasi dan Digital) akhirnya menghadirkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital mengenai pemanfaatan eSIM. Lewat peraturan ini, Komdigi mendorong percepatan migrasi eSIM.
Menurut Menkomdigi (Menteri Komunikasi dan Digital) Meutya Hafid, penggunaan eSIM bisa membantu menghindarkan pengguna dari spam, phishing, hingga judi online.
Kendati demikian, menurut pakar keamanan siber Alfons Tanujaya, akar masalah penipuan digital bukan terletak pada jenis kartu SIM, melainkan lemahnya prosedur pendaftaran.
Alfons menuturkan, meski eSIM menawarkan keamanan tambahan dengan kemampuan penguncian jarak jauh, penetrasi perangkat yang mendukung eSIM di Indonesia, hanya sekitar 15 persen.
"Dan, sebagian besar adalah perangkat high-end yang...