TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna, menyebut belum pernah ada pembahasan undang-undang yang setertutup pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
“Belum pernah ada pembahasan undang-undang yang setertutup ini, itu yang menjadi persoalan. Oleh karena itu, maka saudara-saudara, saya sebenarnya kasihan dengan TNI-nya karena dia yang kemudian menjadi objek dari protes dari berbagai kalangan khususnya dari civil society, padahal ini kan proses politik, itu ada di DPR,” kata I Dewa Gede Palguna dalam diskusi Teras FISIP Universitas Udayana (Unud) dengan tajuk Menguak Pengesahan RUU TNI: Apa yang Perlu Diketahui Masyarakat? pada Selasa, 25 Maret 2025 di pelatar...