INFO NASIONAL – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin mengapresiasi meningkatnya alokasi anggaran mandatory spending di bidang pendidikan dan kesehatan. Mandatory spending merupakan jenis pengeluaran pemerintah yang sudah diatur oleh undang-undang dan harus dilaksanakan.
“Apresiasi kita pada eksekutif karena anggaran di perubahan ini ada kenaikan dari anggaran murni sebelumnya,” kata Khoirudin saat rapat Banggar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD Serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat, 4 Juli 2025.
Dengan adanya kenaikan itu, kata Khoirudin, artinya, ada peningkatan layanan di bidang pendidikan serta kesehatan yang sangat dibutuhkan dan bermanfaat untuk warga Jakarta. Adapun rencana kenaikan anggaran di bidang pendidikan dari Rp2 0,3 triliun menjadi Rp 21,6 triliun. Sementara di bidang kesehatan rencana ...