TEMPO.CO, Jakarta -- Penyelenggaraan Sekolah Rakyat tetap berada di bawah koordinasi Kementerian Sosial. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) hanya menyiapkan guru dan kurikulumnya. "Kami hanya mitra dalam dua bidang, yaitu pengadaan dan rekrutmen guru serta penyusunan kurikulum,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti saat ditemui seusai Konferensi Pers Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 24 April 2025.
Menurut Mu'ti, sekolah rakyat dikelola oleh Kementerian Sosial sudah sesuai arahan Presiden melalui Instruksi Presiden (Inpres). Dia menjelaskan, sejauh ini Kementerian Pendidikan belum membuka rekrutmen guru untuk sekolah rakyat. Ia menjelaskan, jumlah guru yang akan direkrut akan mengikuti jumlah sekolah yang dibuka oleh Kementerian Sosial.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article