TEMPO.CO, Jakarta - Pengungkapan sindikat pemalsuan uang yang beroperasi lintas daerah kembali mencuat setelah Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Abang membongkar jaringan pemalsu uang rupiah dan dolar di sejumlah wilayah, termasuk Bogor. Kasus ini bermula dari laporan warga yang menemukan tas mencurigakan tertinggal di gerbong KRL jurusan Rangkasbitung pada 7 April 2025.
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi mendapati isi tas berupa uang palsu senilai Rp 316 juta. Seorang pria yang membawa tas tersebut juga diamankan di lokasi. Dari hasil pengembangan, polisi menelusuri jejak sindikat ini hingga ke empat titik, termasuk Mangga Besar, Subang, dan rumah kontrakan yang dijadikan tempat produksi di Bogor.
“Total ada 23.297...