TEMPO.CO, Jakarta - Palang Merah Indonesia atau PMI mengadakan sidang pleno kedua Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 pada Ahad malam, 8 Desember 2024. Dalam putusan itu, Ketua Umum PMI periode 2019-2024, Jusuf Kalla atau JK diminta kembali menjabat sebagai ketum untuk lima tahun ke depan.
"Memutuskan menerima laporan pertanggungjawaban ketua umum PMI, Jusuf Kalla, dan secara aklamasi meminta beliau kembali menjabat sebagai ketua umum PMI untuk periode 2024-2029," begitu bunyi keterangan tertulis yang disampaikan oleh Ketua Sidang Pleno Kedua Adang Rocjana yang juga Ketua PMI Jawa Barat, pada Senin, 9 Desember 2024.
Laporan pertanggungjawaban Jusuf Kalla disampaikan melalui video dokumentasi yang menampilkan berbagai aktivitas PMI selama masa kepemimpinannya. Beberapa poin utama laporan itu meliputi dukungan PMI dalam penge...