TEMPO.CO, Jakarta - Jurnalis beritajatim.com, Rama Indra, datang ke Polda Jawa Timur untuk melaporkan sebagai korban kekerasan yang ia terima saat meliput unjuk rasa di Surabaya. Insiden kekerasan itu terjadi ketika Rama meliput aksi penolakan terhadap pengesahan Revisi UU TNI pada Senin 24 Maret 2025.
Sejumlah polisi tak berseragam menghampiri Rama dan memaksa untuk menghapus rekaman gambar yang ia ambil. Rama sempat menolak permintaan itu. Namun ia mendapat sejumlah pukulan di wajah. Akibatnya, kepala, pelipis mata, dan bibir bagian dalamnya terluka. Rama lalu datang ke Polrestabes Surabaya untuk melaporkan kejadian itu. “Tapi ditolak, alasannya kurang bukti,” kata Rama.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article