TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR akhirnya resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang atas perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI. Palu pengesahan itu diketuk Ketua DPR RI Puan Maharani seiring persetujuan seluruh fraksi dalam Sidang Paripurna ke-15 pada Kamis, 20 Maret 2025.
“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang atas perubahan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang,” kata Puan sebelum kemudian disahuti teriakan persetujuan.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article