INFO NASIONAL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar Program Pemutihan Ijazah bagi warga yang ijazahnya tertahan di sekolah karena kendala administratif. Program ini mencakup ijazah dari tingkat SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi, dan ditujukan khusus bagi masyarakat kurang mampu yang belum bisa mengambil ijazah karena tunggakan biaya atau alasan non-akademik lainnya.
Langkah ini tidak lepas dari dorongan kuat dan perhatian serius para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Mereka turut memastikan adanya alokasi anggaran yang cukup untuk merealisasikan program tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article