Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan obat bahan alam (OBA) atau obat herbal dan suplemen kesehatan tak berizin yang dicampur dengan bahan kimia obat (BKO) hasil pengawasan selama Mei 2025.
Sembilan produk yang melanggar aturan ini ditemukan pada saat pengawasan terhadap 683 produk obat bahan alam, obat kuasi dan suplemen kesehatan di seluruh Indonesia selama Mei 2025.
"Temuan kami menunjukkan 9 produk ini mengandung BKO. Ini sangat berbahaya jika dikonsumsi masyarakat,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam keterangan tertulis pada Kamis, 19 Juni 2025.
Produk-produk tersebut tidak memiliki izin edar resmi atau menggunakan nomor izin edar palsu juga mencantumkan logo jamu pada kemasan. Beragam produk ditemukan dengan klaim stamina pria, pegal linu, pelangsing dan penggemuk badan.
Mengandung Bahan Kimia Obat
...