Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengungkap temuan sebanyak sembilan produk pangan olahan terdeteksi mengandung unsur babi. Temuan ini diperoleh dari hasil pengujian laboratorium terhadap DNA dan/atau peptida spesifik porcine.
Dalam konferensi pers yang digelar Senin (21/4/2025), Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyatakan bahwa dari sembilan produk tersebut, terdapat sembilan batch dari tujuh produk yang sudah bersertifikat halal, serta dua batch dari dua produk yang belum mengantongi sertifikat halal.
“Dari 9 produk tersebut, terdapat 9 batch dari tujuh produk yang sudah bersertifikat halal, serta 2 batch dari 2 produk yang tidak bersertifikat halal,” ungkap Ahmad kepada media.