TEMPO.CO, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menemukan sekitar 7.000 konten penyebaran paham ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di pelbagai kanal media sosial.
Kepala BNPT Komisaris Jenderal Eddy Hartono mengatakan penyebaran konten tersebut tak menutup kemungkinan bisa terus bertambah, mengingat masifnya penggunaan media sosial di masyarakat.
"Tetapi, kami terus melakukan mitigasi dengan menghilangkan paksa akun dan konten yang terindikasi menyebarkan paham radikal tersebut," kata Eddy saat dihubungi, Sabtu, 7 Desember 2024.
Dalam upaya mitigasi ini, Eddy melanjutkan, BNPT dengan sejumlah lembaga negara seperti Kementerian Komunikasi dan Digital, serta kepolisian terus melakukan monitoring dan koordinasi un...