TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Lalu Hadrian Irfani mengungkapkan pemerintah akan memberikan tunjangan kepada guru-guru non-aparatur sipil negara atau ASN dengan nominal antara Rp 300 ribu – Rp 500 ribu. Menurut dia besaran tunjangan itu masih dihitung.
"Jadi, guru-guru non-ASN dan kualifikasi tertentu akan diberikan tunjangan, besarnya sedang dihitung antara Rp 300.000 sampai Rp 500.000," ucap Lalu di Kompleks Parlemen, Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Selasa, 22 April 2025.
Menurut Lalu tunjangan itu diumumkan Presiden Prabowo bersamaan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2025.Ia mengklaim pemberian tunjangan itu bentu...