TEMPO.CO, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) memantau penerapan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen yang baru-baru ini diumumkan disebut hanya berlaku pada barang mewah. Para mahasiswa meminta pemerintah mengawal implementasi ketentuan baru ini, dan menyatakan akan kembali berdemonstrasi jika ada penerapan tidak sesuai.
“Ketika pada akhirnya ada kebohongan ataupun kezaliman dari pemerintah, kami pasti akan turun lagi ke jalan. Tentunya dengan massa lebih besar dan dengan titik yang lebih banyak dari yang kami lakukan kemarin,” kata Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan, Satria Naufal Putra Ansar, dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Sabtu, 4 Januari 2025.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan ketentuan baru perihal tarif PPN yang dijadw...