INFO NASIONAL - Tim gabungan Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I dan Bea Cukai Pasuruan amankan 542 karton rokok ilegal dari sebuah pabrik rokok yang terletak di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Selasa, 11 Maeret 2025.
Penindakan ini terlaksana dalam rangka menertibkan dan menindak rokok ilegal oleh Bea Cukai di wilayah hulu/wilayah produksi rokok, utamanya di Jawa Timur dan Jawa Tengah, serta beberapa wilayah produksi lainnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jatim I, Mochamad Syuhadak mengatakan, tujuan dari penindakan ini adalah untuk memeriksa barang di tempat produksi dan gudang penyimpanan, mesin...