Liputan6.com, Jakarta - Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan praktik perawatan kecantikan ilegal yang dilakukan oleh seorang perempuan bernama Ria Agustina. Meski bukan lulusan dari bidang medis, melainkan sarjana perikanan, Ria membuka layanan perawatan kecantikan dengan nama Ria Beauty. Praktik ini disebut-sebut ilegal dan menimbulkan polemik hingga berujung laporan ke pihak berwajib.
Praktik Ria Beauty yang viral di berbagai video memperlihatkan layanan untuk menghilangkan bopeng atau memperbaiki tekstur kulit wajah yang tidak rata. Namun, berbagai kejanggalan muncul dalam pelaksanaan perawatan ini, mulai dari lokasi praktik yang berpindah-pindah antara kamar apartemen atau hotel hingga penggunaan alat tanpa protokol medis yang jelas.
Dalam ...