TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengungkapkan panitia kerja Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) masih melakukan kajian akademik dan diskusi dengan sejumlah pemangku kepentingan di bidang pendidikan. Kajian ini, kata dia, untuk mendapatkan gambaran umum mengenai arah pengaturan maupun penataan regulasi pendidikan.
Lalu Ari, sapaan akrab Lalu Hadrian, mengatakan perubahan undang-undang atas inisiatif DPR prosesnya cukup panjang. Proses tersebut mencakup penyusunan naskah akademik dan draf awal yang harus disampaikan ke Badan Legislasi atau Baleg DPR untuk dilakukan harmonisasi. Tahap selanjutnya ialah pengajuan sebagai usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR untuk disampaikan kepada pemerintah. Setelahnya baru akan dibahas bersama dalam Pe...