TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengajukan usulan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencabut persyaratan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dalam proses pencarian kerja. Kementerian HAM menilai bahwa persyaratan ini menjadi hambatan bagi mantan narapidana yang ingin mendapatkan pekerjaan dan membangun kembali kehidupan mereka.
Surat resmi Menteri HAM terkait dengan usulan tersebut telah dikirimkan ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Jumat, 21 Maret 2025. Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM, Nicholay Aprilindo, mengungkapkan harapannya agar Kapolri memberikan respons positif terhadap permintaan ini.
Menurut Nicholay,...