INFO NASIONAL - Sepanjang 2024, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berhasil memblokir sebanyak 180.954 konten bermuatan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di ruang siber. Sebagian besar konten tersebut merupakan propaganda dari jaringan teroris seperti ISIS, HTI, dan JAD yang secara aktif menyebarkan ideologi kekerasan melalui platform digital.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala BNPT, Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono, menegaskan pencegahan adalah kunci utama dalam menangani ancaman terorisme. “Langkah pencegahan ini jadi yang utama bersama kementerian lembaga sehingga Indonesia ini bebas dari ancaman terorisme,” kata dia, pada Senin, 23 Desember 2024..
<...